Cinta memang sudah menjadi fitrah yang harus dipunyai oleh setiap orang. Diantara kalian pasti banyak bertanya, sebenarnya boleh nggak ya pacaran dalam islam itu???

Hukum pacaran akam menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis " Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)" [Al-Isra : 32] Barang siapa yang percaya kepada allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya diwaktu itu adalah setan." uhh seremm ya:
" Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." hadis riwayat Ar-Ruyani di dalam kitab musnad-nya (227/2). Iihh serem banget. Nah tuh kan sekedar berduaan aja atau menyentuh aja gak boleh apalagi pacaran sebelum menikah?. Jika diantara kalian udah cinta banget dimana yah? Jawabanya simpel yaitu dengan menghalalkan hubunganya dengan menikah.
Semoga bermanfaat, jangan lupa follow blognya ya?
Hukum pacaran akam menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis " Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)" [Al-Isra : 32] Barang siapa yang percaya kepada allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya diwaktu itu adalah setan." uhh seremm ya:
" Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." hadis riwayat Ar-Ruyani di dalam kitab musnad-nya (227/2). Iihh serem banget. Nah tuh kan sekedar berduaan aja atau menyentuh aja gak boleh apalagi pacaran sebelum menikah?. Jika diantara kalian udah cinta banget dimana yah? Jawabanya simpel yaitu dengan menghalalkan hubunganya dengan menikah.
Semoga bermanfaat, jangan lupa follow blognya ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar